Pemerintah Kabupaten Tulangbawang melalui DinasPelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) berhasil mendapatkan Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik kategori Pelayanan sangat baik

Catatanlampung.com – (Tulang Bawang) –Pemerintah Kabupaten Tulangbawang melalui DinasPelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) berhasil mendapatkan Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik kategori Pelayanan sangat baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia.

Kabupaten Tulangbawang dinyatakan telah memberikan pelayanan publik yang sangat baik kepada warga berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.

Keseluruhan aspek penilaian terdiri dari, kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia (SDM) sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik.

Kepala Dinas PTSP Kabupaten Tulang bawang Luciana bersyukur dengan diberikannya penghargaan dari Kemen PAN-RB sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Sangat baik.

“Alhamdulillah, pencapaian ini sebagai bukti nyata terhadap komitmen seluruh jajarannya baik di tingkat Dinas, kabupaten/kota, kecamatan dan kelurahan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima di Tulangbawang,” ujarnya.

Lusi menjelaskan, perangkat daerah urusan pemerintahan bidang pelayanan perizinan/non-perizinan di wilayah Tulang bawang tersebut akan terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Peningkatan kualitas pelayanan menjadi hal yang harus dilakukan secara kontinu meski saat pandemi COVID-19 saat ini,” terangnya.

Menurutnya, pandemi COVID-19 telah menghadirkan tantangan tersendiri bagi penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia, termasuk di Bumi Say Nengah Nyappur.

“Setiap unit penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk terus memastikan bahwa pelayanan publik yang prima harus dapat diakses oleh masyarakat secara nyaman dan aman,” ungkapnya.

Lusi menuturkan, Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menyebutkan bahwa pelayanan publik yang prima merupakan kebutuhan dasar dan hak sipil setiap warga negara.

Dinas PTSP terus memudahkan dan mendekatkan layanan perizinan dan non-perizinan meskipun di tengah pandemi salah satunya dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Sementara itu, Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan tertinggi di bidang penyelenggaraan pelayanan publik.

Tjahjo berharap, prestasi ini dapat dipertahankan dan mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Layanan publik yang prima menjadi titik utama untuk menggerakkan perekonomian daerah dan mempercepat proses investasi. Semangat perbaikan yang kontinu perlu dijaga karena ke depan tantangan akan semakin berat dan semakin komprehensif. Percepatan perbaikan pelayanan publik menjadi salah satu kunci untuk dapat bangkit dari kondisi saat ini,” tandasnya.(*)

 3,528 total views

About The Author

Reply