Lapor Kejari dan Kejati, Diduga PKBM Jaya Kusuma Mark-up Peserta Didik dan Terindikasi Dapat Merugikan Negara

Banyaknya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM ) yang diprogramkan pemerintah melalui dinas pendidikan nasional ( DikNas) menjadi angin segar bagi anak-anak putus sekolah karna keterbatasan ekonomi, betapa tidak ratusan bahkan ribuan anak-anak putus sekolah bisa mengejar pendidikan di PKBM dengan tanpa biaya ( gratis ) sebab dibantu oleh pemerintah melalui BOP sehingga mereka bisa mengikuti kegiatan belajar hingga mendapatkan ijasah paket /kesetaraan.

Namun sangat di sayangkan dibalik semua itu sering ditemui PKBM yang mengambil keuntungan dari program pemerintah tersebut dengan cara meminta biaya kepada peserta didik yang seharusnya tanpa biaya ( gratis) hingga menggelembungkan / mark-up data peserta didik.

PKBM Jaya Kusuma yang berada digg.flamboyan segala mider, kota bandar Lampung salah satu PKBM yang wajib menjadi sorotan karna diduga menggelembungkan/mark-up peserta didik hal itu didapatkan ketika rekan- rekan media menyambangi PKBM. Selasa ( 06/03/2024)

M.farid Al Aziz yang menjabat sebagai kepala sekolah PKBM Jaya Kusuma sekaligus merangkap jabatan sebagai operator menjelaskan bahwasanya jumlah peserta didik yang ada di PKBM meliputi 10 peserta paket A , 25 peserta paket B dan 40 peserta paket C.

” Adapun untuk pembelajaran peserta didik seminggu 3 hari pertemuan yaitu hari Kamis ,Jumat dan Sabtu ” ungkap Farid kepada media

Sementara itu data yang terdapat didapodik untuk keseluruhan peserta didik mencapai 150 peserta didik serta waktu penyelenggaraan/ pembelajaran nya pun seminggu 5 hari pertemuan serta jumlah ruangan kelas yang terdata didapodik ada 3 ruang kelas tetapi yang ada dilapangan berbeda nampak 2 ruang kelas itupun berada diluar rumah yang hanya berdinding GRC yang disekat menjadi 2 tempat.

Berdasarkan banyaknya ketidaksesuaian data antara dilapangan ( PKBM ) dan yang ada didata dapodik hal serupa bisa saja terjadi di PKBM lainnya yang ada dibandar Lampung oleh karena itu diharapkan media dan lembaga yang ada di bandar Lampung dapat turut serta memantau dan melaporkan kepenegak hukum serta kekejaksaan untuk dapat turun memeriksa khususnya PKBM Jaya Kusuma sehingga bisa mengungkap fakta yang ada, apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi dapat segera memproses hukum karna sangat merugikan negara dan masyarakat. (Syafran)

 1,100 total views

About The Author

Reply