TULANG BAWANG BARAT – Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Drs. M Firsada, mengharapkan program Jaksa Jaga Desa (Jaga Desa) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Tubaba dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang hukum.
“Dengan adanya program Jaksa Jaga Desa ini, akan terjalin hubungan yang baik dan berkesinambungan antara Jaksa dan masyarakat,” ungkap Pj Bupati Firsada, saat membuka Kegiatan Program Jaga Desa, yang berlangsung di Tiyuh/Desa Panca Marga, Kecamatan Batu Putih. Selasa (17/10/2023).
Menurut Pj Bupati Firsada, melalui program ini juga diharapkan dapat memberikan ruang bagi pemerintah daerah, pemerintah kecamatan dan pemerintah tiyuh untuk bersama-sama mendukung dan melaksanakan tata kelola keuangan desa yang baik, yang dimulai dari pengelolaan administrasi di tingkat pemerintah tiyuh.
“Program Jaksa Jaga Desa ini kedepannya dapat membantu mengawal dan mencegah terjadinya pendahuluan dana desa,” imbuhnya.
Dikesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Sri Hariyanto, mengatakan, Program Jaksa Jaga Desa merupakan program yang menjadikan kejaksaan sebagai rumah yang nyaman bagi perangkat desa dalam menjalankan dan menyampaikan permasalahan-permasalahan dalam pengelolaan dana desa, sehingga bisa menghindari kesan ketakutan bagi kepala tiyuh dan perangkat perangkat tiyuh dalam organisasi dana desa.
“Program Jaga Desa merupakan tindak lanjut atas Arahan Presiden RI Joko Widodo, yang menyatakan bahwa membangun Indonesia dari pinggiran, yaitu desa sebagai garda depan dalam pelayanan masyarakat,” tandasnya.
Hadir pada kegiatan tersebut Pj Bupati Tubaba Drs. M. Firsada, M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba Sri Hariyanto. SH. MH beserta Jajarannya, Camat Batu Putih serta seluruh Kepala Tiyuh dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Terkait.(M/D)
3,909 total views