Diduga Dinas Kominfo Tuba Selewengkan Dana Langganan Koran Media T.A 2021

Catatanlampung.com-(Tuba)- Diduga Dinas Kominfo kabupaten Tulangbawang (Tuba) Menyelewengkan Dana Langganan Belanja Jurnal/Surat Kabar/Majalah T.A (Tahun Anggaran) 2021 Rp.180 juta, anggaran ini di pergunakan untuk pembayaran langganan kepada awak media yang bekerja sama dengan dinas Komunikasi dan informatika selama satu tahun anggaran.

Sedangkan rincian Belanja jurnal surat kabar majalah dalam satu tahun 36000 Eksemplar dengan harga satuan Rp.5.000 pasalnya dihimpun dokumen yg ada di media ini ,Diindikasi dana belanja pembayaran koran selama satu tahun di Dokumen laporan Realisasi seratus Persen (100%).

Namun anehnya, banyaknya media yang berlangganan Surat Kabar/Majalah di dinas tersebut mengeluh di karenakan selama 5 bulan terakhir dana langganan awak media tidak di bayarkan.

“Ia, tahun 2021 kemaren langganan Surat kabar (koran) kami belum di bayar selama 5 bulan oleh Dinas Kominfo,” ucap salah satu awak media yang telah berlangganan koran di dinas Kominfo tersebut.

Tim media ini mencoba untuk konfirmasi kepada Kabid bidang kehumasan Zainudin S.Sos selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) pada hari Rabu (8/6), untuk mempertanyakan mengapa tahun 2021 kemarin langganan Surat Kabar/majalah selama 5 bulan tidak di bayarkan dan kemana anggaran itu..?, namun Kabid Zainudin tidak berada di kantor, dan di coba di konfirmasi melalui WhatsApp (WA) tidak ada jawaban.(Tim/*)

 10,221 total views

About The Author

Reply