Catatanlampung.com-(Tuba)- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulangbawang,(DLH Tuba) melakukan pemangkasan dahan, dan pemotongan pohon kering yang berada di pinggir jalan, jalan dua arah kantor Pemkab Tulangbawang, Kamis (10/02/2022).
Kepala DLHD Kabupaten Tulangbawang, Ariyanto, mengatakan, kegiatan pangkas dahan dan pohon kering di pinggir-pinggir jalan itu untuk keselamatan warga dan pengguna jalan.
Ariyanto menjelaskan, program tersebut dilaksanakan rutin setiap hari kamis semenjak dirinya menjabat sebagai Kepala DLHD Kabupaten Tulangbawang. Kecuali ada trouble atau ada keadaan yang tidak bisa ditinggalkan.
“Kita programkan setiap hari kamis pangkas dahan, dan lakukan penebangan pohon – pohon yang membahayakan, dan sudah mati,” ujar Ariyanto.
Arianto menambahkan, pangkas dahan dan penebangan pohon kering yang sudah mati dimulai dari lingkungan Menggala. Selanjutnya dilakukan di jalan lintas timur.
“Kalau kita lihat banyak pohon yang sudah membahayakan di jalan lintas timur, dan banyak pohon-pohon besar yang mengarah ke jalan, seperti di depan Gedung DPRD sampai menuju ke Kecamatan Banjar Margo,” papar Ariyanto.
Pohon yang dipangkas dan ditebang yakni pohon yang kering atau mati dan pemangkasan pohon besar dan membahayakan. Sehingga penghijauan tetep dapat dilakukan, dan tidak membahayakan pengguna jalan.
“Saat ini, yang kita utamakan ada di jalur dua Cendana, dan Cemara, serta di Gunung Sakti. Namun kita mulai dulu di lingkungan menggala,” tutup Ariyanto. (*)
4,017 total views