Catatanlampung.com – (Tulangbawang) – Bupati Tulang Bawang Dr Hj Winarti, SE., MH Pembicaraan tingkat I atas Raperda tentang pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD TA. 2020. Selasa, (25/05/2021), Ruang Rapat DPRD
Dalam penyampaiannya Bupati Tulangbawang Winarti, ada 7 komponen keuangan yang terdiri dari Laporan realisasi anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan atas Laporan Keuangan.
“Laporan keuangan itu telah diperiksa oleh BPK-RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk yang ketujuh kalinya secara berturut-turut,”jelasnya.
Bupati Winarti juga berpesan, Kami sangat berharap kerjasama yang baik dari DPRD Kabupaten Tulang Bawang melalui Pansus dan Unsur terkait, kiranya tahap pembahasan Raperda selanjutnya dapat berjalan lancar, sesuai mekanisme yang berlaku.
Lebih lanjut Winarti menerangkan, Mari kita terus bergotong royong, Bergerak Melayani Warga, demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Tulang Bawang tercinta,”Ujarnya.
Hadir dalam acara, Sekdakab, Forkopimda, Ketua KPUD tuba, direktur BUMD kab tuba, Bawaslu, KPU, Bazarnas kab tuba, Camat Se-kabupaten tulang bawang dan selurub Kepala OPD.(Adv)
6,542 total views