Bupati Kabupaten Tulangbawang Dr.(Cand) Hj.Winarti SE.,MH Melaksanakan Entry Meeting Secara Virtual Dengan BPK RI

Catatanlampung.com – (Tulang Bawang) – Bupati Kabupaten Tulangbawang Dr.(Cand) Hj.Winarti SE.,MH Melaksanakan Entry meeting secara Virtual Dengan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran (T.A) 2020 di Ruang Rapat Bupati setempat. Rabu (27/01/2021).

Entri meeting dipimpin langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan provinsi Lampung  Andri Yogama, dia Menyampaikan “UU No. 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara dan peraturan-peraturan yang lain mengamanatkan kepada BPK bahwa laporan keuangan sebelum diserahkan kepada Lembaga perwakilan harus dilakukan Audit Oleh BPK.”Kata nya.

Lanjut Andri Yogama ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan kepada kepala daerah dalam menjalankan Pemeriksaan LKPD dimasa pandemi covid-19.

1. Pemeriksaan akan dilakukan secara conference terhitung seluruh pemerintah daerah , apabila ada gelombang situasi dilapangan demi meminimalisir covid 19 kita akan melakukan pemeriksaan secara online atau menggunakan prosedur Alternatif.

2. Kami mohon kepada seluruh Kepala daerah dalam prosedur pemeriksaan, untuk memerintahkan seluruh kepala Satker yang terkait , yang memahami untuk menyertakan dokumen dan ikut serta dalam Pemeriksaan dengan menjalankan protokol kesehatan.”Pesannya.

perlu kami sampaikan juga bahwa Sambung Kepala BPK RI ,dalam menjalankan tugasnya ,BPK memiliki standar yang digunakan secara tetap dalam undang-undang keuangan Negara yang disebut SPKN ( Standard pemeriksaan keuangan Negara).”Pungkasnya.

Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah kabupaten Tulangbawang dan Pejabat tinggi pratama dilingkup pemerintah kabupaten Tulangbawang.(ARS)

 1,821 total views

About The Author

Reply