Diduga ada main mata antara perusahaan pemenang lelang dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPJB)

Catatanlampung.com – (Tulang bawang) – Lelang proyek Jalan yang terletak di Jalan Etanol, Kampung Warga Indah Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang dengan pagu Rp.5.631.000.000,- diduga ada main mata antara perusahaan pemenang lelang dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPJB) Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang.

Hal itu didasari dengan adanya kejanggalan bahwa lokasi alamat domisili perusahaan PT. KAYLA JAYA ABADI selalu rengking 1 saat ini diurutan calon pemenangnya, tidak sesuai dan tidak ada dengan yang dilampirkan ke pihak ULP BPJB.

Sebab, setelah ditelusuri alamat kantor perusahaan PT. KAYLA JAYA ABADI tidak sesuai dengan alamat yang terlampir, hal itu dikuatkan setelah media ini mendatangi lokasi alamat tersebut.

Untuk itu, salah satu pihak perusahaan yang juga mengikuti tender berharap kepada ULP BPJB dalam hal ini para Pejabat-pejabat yang terkait bisa mengkroscek kebenarannya.

“Saya berharap kepada pihak BPJB bisa melakukan kroscek terhadap lokasi kantor perusahaan tersebut, sebab alamat yang dilampirkan itu fiktip,” ujar salah satu sumber media ini.

Adapun dijelaskan, bahwa paket lelang tersebut berada di halaman LPSE Provinsi Lampung, dan hasil evaluasi BPJB Tulang Bawang, PT. KAYLA JAYA ABADI akan menjadi calon pemenangnya, padahal alamat kantor yang dilampirkan pihak perusahaan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan.

Alamat yang dilampirkan PT. KAYLA JAYA ABADI di LPSE Provinsi Lampung, dengan kode tender 13388121, adalah berada di Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung, Kelurahan Langkapura Baru, Jalan Hi. Abdul Muis Tuan Ria, No. 53. Akan tetapi saat didatangi lokasi alamat tersebut, ternyata tidak ada kantor perusahaan.

Hal itu dikuatkan dengan keterangan pihak Kantor Kelurahan Langkapura Baru melalui salah satu staf mengatakan, “Itu rumah pribadi, yang jelas kami tahunya rumah, bukan kantor,” kata dia.

Ditempat terpisah, Ketua RT02/LK.1 A.Umaryani saat disambangi di kediamannya Jl. Bukit XI Kelurahan setempat mengatakan bahwa seingat dirinya, disekitar lokasi, tidak ada kantor selain kantor Kelurahan, dan juga belum pernah ada warga di Lingkungannya yang pernah mengajukan permohonan pembuatan surat keterangan usaha untuk kantor perusahaan.

Begitu pula menurut warga setempat, yang mengatakan bahwa dirinya juga belum pernah mendengar rumah tetangganya tersebut dijadikan kantor perusahaan, karena lokasi alamat yang dilampirkan oleh PT. KAYLA JAYA ABADI itu adalah rumah pribadi.

“Kalau tidak percaya coba tanya ketetangga yang lain,” ujarnya.

Kemudian, wartawan media ini langsung mendatangi lokasi pemilik rumah tersebut. Namun, hanya bertemu Farhan (18) dia mengaku putra dari pemilik rumah tersebut dan mengatakan, Orang tuanya (Herwan-red) sedang tidak ada dirumah.

“Setahu saya ini rumah kami bukan kantor PT. KAYLA JAYA ABADI. Dan saya tinggal disini sama orang tua saya, kalau orang tua saya yang pria sedang ke Mesuji, jika ada perlu dengan orang tua saya silahkan telpon saja,” jelas dia, sembari menyebutkan nomor telepon seluler milik orang tuanya.(*)

 1,856 total views

About The Author

Reply