Catatanlampung.com – (Tulang Bawang) – Dalam rangka mendukung kelancaran pembangunan di Kabupaten Tulang Bawang demi percepatan tercapainya visi dan misi Bupati Tulang Bawang, perlu dilakukan ekstensifikasi dana daerah Kabupaten yang berjuluk sai bumi nengah nyapur nyatakan bantuan pajak daerah.
Menyikapi hal demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang menggenjot jajaranya, dalam hal ini setiap Kecamatan untuk melakukan trobosan, meningkatkan pembayaran melalui pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang di tandai dengan penyerahan SPPT dan DHKP PBB-P2 di Kecamatan Banjar Agung yang membantu kampung sebelas.
“Perlu bantuan dan strategi yang tepat untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui perpajakan ini, Bappeda harus memiliki ide cara membuat Camat dan Kepala Desa atau kelurahan agar lebih giat meningkatkan pendapatan pajak di wilayah pembuatan”. Ucap kabid penetapan penagihan Ardansyah SH saat di konfirmasi di ruang penerimaan. Kamis (2/7/2020).
Kemudian Pemkab Tulang Bawang harus dapat lebih mandiri dalam mencari uang, tidak dapat hanya mengandalkan DAW untuk belanja pegawai, pendapatan daerah harus tetap di dongkrak, jika perlu di berikan hadiah / penghargaan kepada Camat atau Kepala Desa yang membutuhkan pajaknya mencukupi target, agar mereka berlomba untuk mendapatkannya . Pungkasnya. (*)
1,993 total views